Minggu, 25 Desember 2016

Aktivis wanita desak DPRD Biak hentikan segera peredaran alkohol

Aktivis wanita desak DPRD Biak hentikan segera peredaran alkohol

988bet - Kalangan aktivis pegiat hak perempuan dan persekutuan wanita Kristen Kabupaten Biak Numfor, Papua berharap DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua mengesahkan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di daerah ini pada 2017.

Dapatkan diskon Rp 300,000 untuk tiket libur Natal & Tahun baru-muAgustina Kbarek, salah satu aktivis perempuan gereja, di Biak, Senin, mengatakan raperda tentang minuman berlakohol dari Pemkab Biak Numfor sudah terdaftar di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Biak Numfor.

"Sesuai informasi hasil tatap muka kalangan perempuan gereja belum lama ini di gedung dewan sudah dijadikan agenda pembahasan 2017," kata Agustina, Senin (26/12), demikian dilansir Antara.

Aktivis pegiat hak perempuan Agustina berharap, pengesahan Raperda pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Biak Numfor itu segera disahkan DPRD sebagai payung hukum pengawasan di lapangan. Dia mengakui, dampak dari bebas peredaran penjualan minuman beralkohol sangat meresahkan masyarakat karena menjadi pemicu terjadi kasus kriminal di tengah masyarakat.

Kasus kejahatan karena pengaruh minuman beralkohol, menurut Agustina, adanya kasus penganiayaan dalam rumah tangga dialami perempuan dan anak, pencurian, penganiayaan, tindak pidana asusila hingga penyebab terjadi kecelakaan kendaraan di jalan raya.

"Kami berharap lembaga DPRD sebagai wakil rakyat dapat memperhatikan tuntutan masyarakat untuk penghentian peredaran minuman beralkohol," katanya lagi.
 
988betlink.com

Sebelumnya, Bupati Thomas Ondy mengatakan pemerintah kabupaten setempat sudah melarang penjualan minuman beralkohol dengan menyiapkan raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Bupati Thomas menyebutkan, penanganan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Biak Numfor sudah berjalan karena hasil penilaian Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Biak mendapat peringkat tiga penindakan peredaran minuman beralkohol.

"Biak diharapkan bebas dari penjualan minuman beralkohol terutama menyambut pergantian tahun baru 1 Januari 2017 dan suasana hari raya Natal bagi umat Kristiani," katanya pula.

Hingga Senin pagi penjualan minuman beralkohol masih terjadi di berbagai pemilik kios dan toko di Kota Biak sekitarnya dengan cara memesan melalui SMS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar